"Perpustakaan Umum Kota Depok" |
Atas dasar itu Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok akan menambah jumlah buku yang tersedia di Perpustakaan Umum Kota Depok yang berada di balaikota. Tercatat saat ini Perpustakaan Umum Kota Depok memiliki total 18.400 buku dengan 11.400 judul buku yang terdapat di gedung perpustakaan dan juga mobil perpustakaan keliling.
Kepala Seksi Perpustakaan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok, Ima Halima mengatakan jumlah buku tersebut belum sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI. Dalam standarnya, perpustakaan umum sebuah kota itu harusnya 0,025 perkapita dikali jumlah penduduk kota.
“Saat ini Depok penduduknya mencapai 2,40 juta. Dari total penduduk tersebut dikali 0,025, harusnya kami harus menyediakan 50.000 buku,” ujar Ima.
Ima mengatakan untuk tahun ini, Depok akan menambah 2.000 buku bacaan, dan untuk tahun depan menargetkan penambahan 12.000 buku menggunakan dana APBD Depok. Selain itu pihaknya juga akan mencoba untuk meminta bantuan gubernur untuk menambah jumlah buku, dua buah mobil perpustakaan keliling dan Alat Peraga Edukatif (APE) untu ditempatkan di ruang baca anak.
“Tahun 2016 kami mendapatkan anggaran dua kali lipat dari APBD, mudah-mudahan dapat memenuhi standar nasional perpustakaan, baik dari jumlah buku, fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ima.
Mengikuti perkembangan zaman, perpustakaan umum yang gedungnya baru selesai dibangun ini juga nantinya tidak hanya menyediakan buku sebagai bacaan, tapi juga akan dapat memutar film edukatif. Rencananya akan tersedia sekitar 500 judul film edukasi yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
“Gedung baru kami ini memiliki ruang teater untuk memutar film, selain film edukasi kami juga sudah sudah berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional RI untuk disediakan film-film legendaris Indonesia,” ujar Ima.
Ima juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah dapat berkunjung ke Perpustakaan Umum Depok setiap hari dan jam kerja kantor, namun untuk saat ini pengunjung hanya bisa membaca di perpustakaan saja belum dapat meminjam buku. Masyarakat juga sudah dapat mendaftar menjadi anggota perpustakaan, untuk warga Jabodetabek cukup dengan membawa KTP dan mengisi formulir pendaftaran saja.
“Namun bagi penduduk di luar Jabodetabek harus melampirkan surat keterangan domisili, nantinya dalam kartu anggota itu ada barcode yang dapat mengidentifikasi data peminjaman buku. Tidak dipungut biaya untuk membuat kartu anggota,” ujarnya.
Penulis : Rysko Susan
Editor : Manapar Manullang
0 comments:
Post a Comment